Tim Borang S1 PAK STAK AGJ Gelar Pertemuan Review LED Lamdik untuk Persiapan Akreditasi Program Studi
Pertemuan Tim Borang S1 Pendidikan Agama Kristen Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Arastamar Grimenawa Jayapura yang dilaksanakan pada 28 Januari 2026 merupakan aktivitas strategis dan kritis dalam siklus penjaminan mutu pendidikan tinggi. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan review mendalam terhadap Lembar Evaluasi Diri (LED) yang disusun untuk proses akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik). Proses ini merupakan tahap inti dari evaluasi mandiri, di mana Program Studi PAK melakukan refleksi sistematis dan komprehensif untuk menilai kesesuaian antara capaian, praktik, dan kinerja dengan standar mutu yang ditetapkan, sekaligus menjadi fondasi bagi perencanaan pengembangan yang berkelanjutan.
Pertemuan ini dikordinir secara langsung oleh pimpinan tertinggi institusi, Ketua STAK Arastamar Grimenawa Jayapura, Dr. Jeffrit Kalprianus Ismail, M.Pd.K., yang menegaskan level prioritas dan komitmen institusional yang absolut terhadap kesuksesan proses akreditasi. Kepemimpinan aktif dari ketua perguruan tinggi memberikan bobot otoritatif dan menjamin bahwa seluruh analisis serta rekomendasi yang dihasilkan dalam review LED tersebut bersifat holistik, mengikat, dan selaras dengan visi kelembagaan. Hal ini esensial untuk menyinergikan seluruh sumber daya, memfasilitasi integrasi data dari berbagai unit, dan memastikan proses evaluasi diri berjalan dengan fokus pada peningkatan mutu yang substantif dan berdokumentasi dengan baik.
Secara metodologis, pertemuan Tim Borang ini berfungsi sebagai forum focus group discussion yang intensif dan kritis. Setiap standar dan kriteria dalam LED dikaji secara mendalam melalui penelusuran bukti fisik, verifikasi data, analisis kekuatan (strengths), serta identifikasi kelemahan (weaknesses) dan celah (gaps) dalam pemenuhan standar akreditasi Lamdik. Diskusi akademis terfokus pada pilar-pilar utama, mencakup visi, misi, dan tujuan; tata pamong; kurikulum; kemahasiswaan; sumber daya manusia; pembiayaan; sarana dan prasarana; serta luaran dan capaian pembelajaran lulusan. Tujuannya adalah memastikan bahwa LED bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akurat dari kualitas dan dinamika riil program studi.
Proses review LED ini memiliki implikasi strategis jangka panjang. Hasil kajian akan menjadi dasar bagi penyempurnaan final dokumen evaluasi diri sebelum diserahkan kepada Pihak Lamdik, sehingga menentukan kualitas penilaian eksternal oleh asesor. Lebih dari sekadar memenuhi persyaratan administratif akreditasi, kegiatan ini merupakan instrumen penumbuhan budaya mutu (quality culture) internal yang berkelanjutan. Bagi Program Studi S1 PAK STAK Arastamar, proses evaluasi diri yang dipimpin langsung oleh pimpinan ini merepresentasikan bentuk akuntabilitas publik dan komitmen teologis-akademis untuk menghasilkan calon Pendidik Agama Kristen yang unggul, relevan dengan konteks, dan siap berkontribusi bagi pembangunan sumber daya manusia di Tanah Papua dan Indonesia secara luas; dengan demikian, pertemuan pada 28 Januari 2026 merupakan momentum penting dalam perjalanan peningkatan kredibilitas dan daya saing akademik program studi.